Pages

Jenis-Jenis Sajadah Yang Umum Digunakan

jenis sajadah
Jenis sajadah berdasarkan daerah asal dan bahan yang digunakan sangat lah bervariasi, tergantung dari daerah asal sajadahnya. Berikut ada beberapa jenis sajadah yang bisa saya bagikan buat Sobat Hasbiya :


  1. Sajadah Turki, Kelebihan sajadah ini antara lain karpetnya dapat menyala dalam ruangan gelap. Kelebihan lain, sajadah ini dilengkapi kompas yang mempermudah muslim menemukan arah kiblat. Harganya berkisar Rp. 100.000.
  2. Sajadah Meshcah Saudi Arabia, Sajadah MESHCAH Ukuran: 70 cm x 109 cm. Tebal dan halus serta kuat. Lapisan bawah berbentuk karpet.
  3. Sajadah  Istanbul, Sajadah dengan benang glitter sehingga sangat menarik digunakan sebagai oleh-oleh haji dan umroh. 
  4. Sajadah Alsoray, Sajadah yang diimpor dari Turki dengan ukuran 70 cm x 110 cm ini  hanya mempunyai corak warna merah polos cerah dengan kelembutan dan ketebalan yang mengagumkan. 
  5. Sajadah Saku Silky, Sajadah ini adalah sajadah yang mempunyai tas kecil dan terbuat dari kain Silky. Mempunyai corak yang  sangat terang sehingga nyaman dan betah berlama diatas sajadah. Sajadah ini tipis sehingga dapat dibawa kemanapun Anda berpergian.
  6. Sajadah Bulu Kapas Midi, Sajadah ini mempunyai corak yang segar dan tidak membosankan untuk dipakai menemani sholat Anda dimanapun Anda berada. Dapat juga sebagai kado untuk teman Anda agar memberi kenyamanan dan kesenangan dalam beribadah. Dan untuk dipakai dalam berpergian. Sajadah ini cukup dipakai untuk 1 orang. 
  7. Sajadah Printing, Sajadah jenis printing ini bisa menggunakan media bahan katun, bahan midili, bahan saten dengan motif diprinting atau sablon.
  8. Sajadah India, Sajadah india sebagian besar menggunakan aplikasi bordir sepruh atau full bordir, dengan corak bungan dan warna biasanya lebih cerah.
Dan sekarang sudah banyak sajadah produksi dalam negri dijual yang tidak kalah dengan kualitas sajadah import, dengan harga dan kualitas yang bervariasi. 

Bahkan banyak sajadah produksi pabrik dalam negri yang dieksport ke luar negri bahkan ke Arab Saudi yang dijadikan oleh-oleh haji dan umroh.

Tentang Shalat Dengan Sajadah

sajadah shalat

Secara umum, penggunaan sajadah itu dibolehkan namun tetap memperhatikan beberapa syarat berikut:


  1. Sajadah tersebut tidak terdapat gambar makhluk yang memiliki ruh (manusia dan hewan), wajib gambar tersebut dihapus jika ada.
  2. Sajadah tersebut tidak terdapat gambar yang melalaikan dari shalat. Sajadah seperti ini dihukumi makruh.
  3. Sajadah yang digunakan bukan dianggap lebih baik dari shalat di atas tanah.
  4. Sajadah yang digunakan bukan dianggap lebih baik dari sajadah yang digunakan di masjid atau melakukannya karena khawatir adanya najis.
  5. Tidak boleh menganggap patutnya shalat dengan sajadah atau harus shalat dengan sajadah yang khusus untuk shalat. Ia mengharuskan shalat dengan seperti itu baik di rumah maupun di masjid. Bahkan ada yang beranggapan bahwa harus shalat di sajadah, padahal di rumah sudah dalam keadaan beralas (permadani atau tikar). Inilah yang dicela oleh Ibnu Taimiyah seperti yang dijelaskan di atas.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Ada yang bersikap ekstrim dan memberikan was-was, mereka tidak mau shalat di atas tanah (lantai) atau tidak mau shalat di sajadah yang digunakan oleh kebanyakan orang, mereka hanya mau shalat di atas sajadah khusus yang mereka bawa.” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 177).

Semoga tulisan ini dapat meluruskan sebagian muslim yang keliru dalam memahami hukum sajadah. Hanya Allah yang memberi taufik.